Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang perkara dugaan Unlawful Killing Laskar FPI, Selasa terhadap dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.
Adapun enam barbuk itu, di antaranya lima pucuk senjata api; 17 peluru; 12 selongsong peluru; tiga anak peluru; 13 serpihan anak peluru; dan keterangan soal senjata yang telah ditembakan."Dari 6 pertanyaan itu betul ditanyakan ke saudara dan diperlihatkan barbuknya," kata penuntut umum. "Saat itu diperlihatkan tiga pucuk senjata pabrikan dua rakitan. Yang satu , yang dua adalah revolver rakitan warnanya coklat," kata Nana.Sementara terkait 17 butir peluru, Hera mengatakan jika belasan peluru yang belum digunakan, memiliki kode yang tercantum di bagian belakang. Dan peluru dapat dipastikan aktif dan tajam atau mematikan.* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
"Terkait dengan selongsong saya menerangkan dilihat dari kodenya. Apa sesuai tidak, saya tidak tahu pengujian lebih lanjut itu di Labfor," ujar Hera. "Empat orang anggota FPI yang dipindahkan ke mobil Daihatsu Xenia silver dilakukan dengan cara dimasukan melalui pintu bagasi belakang dan diperintahkan agar duduk secara jongkok diatas kursi yang terlipat juga tanpa di borgol atau di ikat," ucap Jaksa dalam dakwaan JPU, saat sidang 18 Oktober 2021.
Ketika Ipda Mohammad Yusmin Ohorella yang mendengar keributan itu lalu menoleh ke belakang dan memberikan isyarat kepada Ipda Elwira Priadi sambil mengurangi kecepatan kendaraan agar Ipda Elwira Priadi dengan leluasa melakukan penembakan.
Jadi yg ini hoax bukan?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »