Uang 'infak' dari Herman HN, menurut saksi, sebesar Rp 250 juta. REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Saksi Budi Sutomo menyebutkan satu dari delapan orang yang telah menyetorkan 'infak' sebesar Rp 250 juta untuk kepentingan Lampung Nahdliyin Center adalah Herman HN. Namun, saat ditanyai oleh Jaksa KPK, saksi tidak menjelaskan siapa Herman HN.
Baca Juga Saksi selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitasi Lampung itu juga menyebutkan infak Rp 250 juta tersebut merupakan infak Herman HN atas dasar titipan calon mahasiswa baru yang masuk Unila. Selain Herman HN, ada tujuh nama lainnya yang juga memberikan infak mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 650 juta. Mereka yakni Asep Sukohar, Evi Kurniawati, Tugiono, Evi Daryanti, Ema, Mardianta, dan Wayan.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Agung Satrio Wibowo saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan siapa Herman HN yang telah memberikan infak sebesar Rp 250 juta. Menurut dia, dalam perkara tersebut pihaknya masih akan mengumpulkan keterangan saksi untuk penebalan bukti-bukti untuk terdakwa utama yakni mantan Rektor Unila nonaktif Karomani.
Infaq hasil korupsi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »