"Sidang pertama direncanakan hari Senin, 2 November 2020," ujar Bambang Nurcahyono selaku Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sabtu .Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat. Berkas perkara untuk empat tersangka itu disusun terpisah tetapi majelis hakimnya sama, yaitu Muhammad Damis sebagai ketua majelis hakim dibantu anggota majelis Saefuddin Zuhri dan Joko Subagyo.
Untuk perkara Andi Irfan juga disebutkan sidang perdananya pada 2 November 2020. Sedangkan susunan majelisnya adalah IG Eko Purwanto sebagai ketua majelis hakim dibantu Sunarso dan Moch Agus Salim.Sebenarnya Djoko Tjandra juga tersangkut sebagai tersangka dalam perkara suap terkait pengurusan MA. Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke PN Jakpus.
2 lembaga penegak hukum terlibat ... 2 lembaga penegak hukum yg menangani perkara ya .. yg kena temen sendiri ya
Mudah 2 pengadilan feet
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »