REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin .
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang LanjutanPN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Pada sidang ini, tim kuasa hukum kedua terdakwa menghadirkan ahli pidana dan ahli psikologi. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »