Saksi polisi, Brigadir Irwanto memberi keterangan yang mengejutkan. Tugas luar dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai ini bilang, terdakwa Pho Sie Dong menawarkan 1 mobil Toyota Rush agar tidak ditangkap.Majelis hakim kemudian memberi pertanyaan yang menegaskan terkait mobil apa. “Mobil Rush,” beber Irwanto.
Majelis hakim kembali menyoal pernyataan saksi terkait mobil. “Benar kamu ini? Kamu sudah disumpah. Siapa yang mendengar itu?” tanya majelis hakim. “Tim mendengar, Pak Kanit saya Ipda Parulian Sitanggang juga mendengar itu ,” jawab saksi. Saksi melanjutkan, terdakwa diamankan atas dasar pengakuan Abdul Gunawan, yang kemudian dilakukan pengembangan. Oleh tim, kata dia, kemudian menuju kediaman Pho Sie Dong di Binjai Utara.
“Setelah kami melakukan penangkapan Abdul Gunawan, Abdul mengatakan barang tersebut diperoleh dari Pho Sie Dong. Terdakwa Abdul pegang kunci gerbang, setiap ambil barang menggunakan kunci dari gerbang yang sudah diserahkan Pho Sie Dong,” ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Tingkat Kasus Positif di Jayapura Meningkat, Kasus Kematian Kembali TerjadiTingkat kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura telah mencapai angka 36,52 persen. Kasus kematian akibat Covid-19 pun kembali terjadi di Kota Jayapura. Nusantara AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »