Kamis, 06 Jun 2024 12:58 WIBMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan hari ini melakukan pemeriksaan barang elektronik hasil pengawasan yang tidak sesuai aturan ke gudang importir di Serang, Banten.
Pria yang akrab disapa Zulhas mengatakan barang elektronik impor yang disita itu melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
"Ya, tentunya diingatkan, dimusnahkan . Kita beri tahu mungkin khilaf, mungkin salah. Kalau masih bandel juga, ya tentu saja dicabut ," kata Zulhas usai pemeriksaan hasil barang pengawasan yang tak sesuai aturan di kawasan PT Global Mitra Intitama , Serang, Banten, Kamis .Dia menekankan pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan setiap bulannya. Pasalnya, apabila produk impor yang tak memenuhi standar masuk dengan mudah dapat menyebabkan industri dalam negeri bisa kolaps.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sebagian besar barang tersebut berasal dari negara China. Dia bilang negara-negara maju, seperti Amerika Serikat telah memberlakukan pengetatan aturan agar produk-produk yang berasal dari China tidak membanjiri di negara tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Ikuti Instruksi Jokowi, Satgas Pangan Polri Sidak di Gudang Penggilingan Beras ProbolinggoIrfan menyampaikan hasil pengecekan lapangan ke penggilingan mitra Bulog di Kota dan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (28/5).
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »