Siap Serahkan Kesimpulan, Tim Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Tuntutan Anies-Ganjar

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 14 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 59%
  • Publisher: 83%

Yusril Ihza Mahendra Berita

Prabowo Subianto,Gibran Rakabuming Raka,Prabowo

Tim Pembela presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menyerahkan kesimpulan terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Pembela presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menyerahkan kesimpulan terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi .'Pagi ini saya finalisasi draf kesimpulan Kesimpulan ini akan kami serahkan besok, Selasa 16 April kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk diteruskan kepada Ketua MK,' kata Yusril melalui keterangan diterima, Senin .

'Begitu juga berbagai pelanggaran Pemilu yang dikemukakan para Pemohon, juga menjadi kewenangan Bawaslu dan Gakkumdu untuk menyelesaikannya,' sambungnya. Oleh karena itu, lanjut dia, keinginan pemohon untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan meminta MK memerintahkan KPU RI untuk melakukan Pilpres ulang tidak mendasar dan layak ditolak.

MK Batas Penyerahan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024, 16 AprilMahkamah Konstitusi memberikan batas akhir waktu penyerahan kesimpulan para pihak atas sengketa hasil Pilpres 2024, pada Selasa . Sempat Panggil MenteriMK juga sudah mendengarkan keterangan saksi yang dibawa oleh pemohon, termohon dan pihak terkait.

Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka Prabowo Anies Baswedan Ganjar Pranowo Ganjar MK Mahkamah Konstitusi Gibran Prabowo-Gibran Pilpres 2024 Anies

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tim Pembela Prabowo-Gibran Siapkan 14 Saksi dan Ahli untuk Bantah Pendaftaran Gibran Tidak SahTim Pembela Prabowo-Gibran bakal membuktikan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo sah pada sidang sengketa Pilpres, Kamis (4/4/2024).
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Sebut Pencalonan Gibran Tidak Sah, Tim Hukum Prabowo-Gibran Pertanyakan Dasar HukumnyaAnggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mempertanyakan dasar hukum pernyataan saksi ahli yang menyebut pencalonan Gibran tidak sah.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Tanggapi Gugatan Ganjar-Mahfud, Tim Hukum Prabowo-Gibran Singgung Pencalonan Gibran di Solo Didukung PDIP'Dukungan terhadap pencalonan Gibran sehingga dapat maju menjadi calon wali kota pada Pilkada Surakarta 2020 bukanlah berasal dari Presiden Jokowi,' klaim Fahri.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Tim Hukum Prabowo-Gibran: Program Pemerintah Tak Ada Kaitannya dengan Elektabilitas PrabowoJakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).   Hari ini (2/4/2024) diagendakan untuk pemeriksaan saksi dan ahli dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Siap Hadapi AMIN dan Ganjar-Mahfud di MK, Tim Prabowo-Gibran Ajukan sebagai Pihak TerkaitTim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini sebagai tanggapan atas dua sengketa pilpres yang diajukan oleh kandidat lainnya.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Tim Pembela Prabowo-Gibran siap jadi pihak terkait dua perkara PHPUTim Pembela Prabowo-Gibran siap menjadi pihak terkait dengan resmi mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk dua perkara Perselisihan Hasil ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »