jpnn.com, BANYUASIN - Korbannya adalah H Ending, warga Talang Ilir Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebanyak Rp 146 juta.Baca Juga: Pelaku memperdaya korban dengan mengaku dapat mengambil emas di bawah rumah korban. Maharnya uang senilai Rp 146 juta.
Maryati, bibi korban mengatakan tidak tahun sama sekali terkait penipuan tersebut. “Saya bibinya, belakangan ini memang sangat tertutup keluarga keponakan saya itu,” Ucap Mariyati saat ditemui yang rumahnya bersebrangan dengan rumah korban.Baca Juga: Informasi pun hanya, didapat bahwa korban memang di kabarkan menjadi korban penipuan emas. Sementara itu, Ketua RT, Junianto membenarkan adanya kejadian itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.