jpnn.com, AGAM - Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap dua pengedar narkotika melakukan pesta sabu-sabu di rumahnya di Guguak Gadang Kularian, Jorong Ujuang Pandan, Nagari atau Desa Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu pagi sekitar pukul 06.15 WIB."Kedua pelaku kita tangkap setelah melakukan pesta sabu-sabu dan mereka merupakan target operasi kita," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, Minggu??????.
Baca Juga:Ia mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah itu.Setelah itu, anggota menemukan mereka telah selesai melakukan pesta sabu-sabu di rumah salah satu pelaku. Baca Juga:Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan alat hisap sabu-sabu, menyita tiga paket sabu-sabu siap edar seberat 0,50 gram, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp350 ribu dan lainnya.
"Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.
Polisi Narkoba Polres Agam Agam
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »