Foto: Petugas menghitung uang dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, . Bank Indonesia mencatat adanya penurunan penempatan dana pada instrumen term deposit valuta asing atau valas devisa hasil ekspor . Penurunan ini terjadi di tengah adanya insentif pajak baru yang diberikan pemerintah terhadap eksportir yang memarkirkan dolar hasil ekspornya di Indonesia.
Menurut Destry perusahaan atau korporasi memang cenderung lebih banyak menempatkan devisa hasil ekspornya itu ke reksus. Ia mengklaim penempatannya pun naik pesat terindikasi dari data DPK valas perbankan yang naik tinggi. Pasal 4 Ayat huruf a dan b PP itu menjelaskan lebih jauh mengenai insentif yang diberikan kepada eksportir yang menempatkan DHE SDA dalam bentuk valuta asing maupun yang sudah dikonversi ke rupiah. Berikut ini merupakan rinciannya.
4. tarif sebesar 10% , untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 1 bulan sampai dengan kurang dari 3 bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »