Minggu, 23 Jun 2024 14:51 WIB Setara Institute mencatat peningkatan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan sepanjang tahun 2023 sebanyak 217 peristiwa. Tahun sebelumnya tercatat 175 peristiwa. mencatat 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan sepanjang tahun 2023. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 175 peristiwa dengan 333 tindakan.
Sementara itu, dari 114 tindakan aktor negara, pelanggaran KBB paling banyak dilakukan oleh pemerintah daerah dengan 40 tindakan, kepolisian , Satpol PP , TNI , Forkopimda , dan institusi pendidikan .Sedangkan pelanggaran KBB oleh aktor non-negara paling banyak dilakukan oleh warga , individu , Majelis Ulama Indonesia-MUI , ormas keagamaan , dan WNA .
Temuan itu adalah angka yang cukup besar bila dibandingkan dengan gangguan yang terjadi dalam lima tahun terakhir, yaitu 50 tempat ibadah , 44 tempat ibadah , 24 tempat ibadah , 31 tempat ibadah , 20 tempat ibadah , dan 16 tempat ibadah . Halili menyimpulkan temuan gangguan terhadap tempat ibadah dalam berbagai varian gangguan menunjukkan masalah syarat pendirian tempat ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Regulasi tersebut masih menjadi pemicu dan pemacu pelanggaran KBB khususnya kebebasan mendirikan tempat ibadah.
Kemudian, tren pelanggaran pada 2023 juga menunjukkan penggunaan delik penodaan agama yang masih tinggi. Hukum penodaan agama yang diskriminatif masih diadopsi dan diberlakukan oleh aparat penegak hukum dan menjadi alat penundukan yang digunakan oleh masyarakat.Sekalipun terjadi penurunan tipis dari 19 kasus pada tahun 2022 menjadi 15 kasus pada tahun 2023, tren penggunaan delik penodaan agama menunjukkan capaian penjaminan kebebasan berpikir dan berekspresi dalam hal keagamaan masih buruk.
Toleransi Agama Toleransi Rumah Ibadah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »