Harvey yang berperan sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin pun ditangkap dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung sejak Rabu dan digiring dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan dengan tangan diborgol.pun juga telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung dalam kasus yang sama dan digiring ke Rumah Tahanan Salemba.
Kini, kedua konglomerat ini harus menjalani penahanan selama 20 hari oleh Kejaksaan Agung hingga menunggu sidang perdana kasus korupsi ini dilaksanakan. Harvey pun diketahui sebagai anak dari konglomerat dan memiliki banyak gurita bisnis. Harvey dikenal sebagai pengusaha di bidang komoditas sumber daya alam. Ia pun menjadi komisaris dan memiliki saham dengan jumlah besar di sejumlah perusahaan, seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa serta PT Stanindo Inti Perkasa.
Selain itu, Helena juga memiliki rumah mewah di daerah PIK dengan luas 1.000 meter persegi lengkap dengan fasilitas mewah seperti salon, kolam renang, dan garasi yang penuh dengan mobil mewah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: TabloidBintang - 🏆 17. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »