REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia menargetkan menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor wahid dunia pada 2024. Guna mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama memiliki target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare.
Munifah pun mengungkapkan sejumlah persyaratan yang harus diikuti dan dipenuhi oleh para pelaku usaha saat mengajukan sertifikasi halal gratis. Pertama, produk yang diciptakan tidak berisiko, proses produksinya pun sederhana, dan menggunakan bahan-bahan yang dapat dipastikan kehalalannya. “Memiliki atau tidaknya surat izin edar PIRT atau SLHS untuk produk makanan dan minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari,” ujarnya.
“Menggunakan peralatan produksi yang sederhana, kemudian proses pengawetan produk yang dihasilkan tidak menggunakan teknik radiasi atau rekayasa genetik dan melengkapi dokumen sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha secara online melalui SIHALAL,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »