Penolakan UU Cipta Kerja oleh Buruh - Foto: Rifkianto NugrohoSerikat buruh menyesalkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023. Keputusan itu dinilai melukai rasa keadilan bagi buruh.
"Saya yang memimpin langsung ribuan massa buruh di Patung Kuda meminta massa tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum walaupun putusan MK sangat menyakiti buruh," kata Andi Gani dalam keterangan resmi, Senin .Andi Gani yang juga Presiden ASEAN Trade Union Council menegaskan, akan segera melakukan konsolidasi untuk menyiapkan gugatan materiil terhadap UU Cipta Kerja.
Soal ancaman akan melumpuhkan kawasan industri, Andi Gani mengaku akan menyiapkan segala cara agar putusan ini bisa direspons buruh dengan baik. Keputusan untuk melumpuhkan kawasan industri masih akan didiskusikan. UU Cipta Kerja sendiri digugat lima pihak karena dianggap cacat formil. Nyatanya MK menyatakan sebaliknya dari gugatan penggugat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »