adalah satu hal yang paling dinanti-nantikan oleh para pekerja. Namun sayang, kali ini THR yang diberikan kepada pekerja swasta akan dikenakanPerlu diketahui, pemotongan pajak dilakukan secara langsung perusahan kemudian disetorkan ke kas negara. Penghitungan pajak dilakukan dengan menggunakan metode tarif efektif rata-rata mulai .Pajak THR pekerja swasta ditanggung sendiri oleh masing-masing pegawai. Pemotongan ini akan dilakukan oleh perusahaan secara langsung lalu disetorkan ke kas negara.3.
Penghasilan yang dimaksud adalah keseluruhan gaji, seluruh jenis tunjangan dan penghasilan teratur lainnya. Selain itu, termasuk juga bonus, THR, jasa produksi, tantiem, gratifikasi, premi, serta penghasilan-penghasilan tidak teratur lainnya.Potongan pajak THR pekerja swasta pada 2024 dilaporkan lebih besar dari tahun sebelumnya. Kondisi ini disebut sebagai dampak dari penerapan penghitungan pajak dengan menggunakan metode tarif efektif rata-rata mulai tanggal 1 Januari 2024.
1. TER bulanan akan diberikan kepada wajib pajak yang mendapat penghasilan bulanan dan berstatus pegawai tetap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »