Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat . terus bergulir, dengan salah satu saksi yang baru-baru ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto .
menilai sang penyidik bisa dijerat pidana dan diproses etik karena masalah tersebut. Sebagai eks Kadiv Propam Polri, Oegroseno mengaku pernah menjatuhkan menjatuhkan sanksi etik berat terhadap polisi yang terbukti menjebak seseorang yang masih berstatus saksi. "Pasti diproses oleh Propam karena dia sudah melanggar etika profesi. Tetapi lebih bagus kan kejahatannya diproses dulu kalau dia melakukan kejahatan. Menurut saya itu kejahatan berat ya, kalau di pidana umum itu sama dengan merampas barang seseorang, itu mengambil secara paksa,” imbuhnya.
Penyidik yang bergabung dengan KPK sejak tahun 2016 ini juga terlibat di tim Operasi Tangkap Tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap Harun Masiku. Dirinya juga dikabarkan bergabung dalam tim OTT KPK yang berencana menangkap Harun di PTIK pada 8 Januari 2020.Sebut Hasto PDIP Kena Jebakan, Oegroseno soal Penyidik KPK Rossa Purbo: Itu Kejahatan Berat!
Hasto Kristiyanto Hasto Pdip Harun Masiku Oegroseno
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »