SURABAYA - Sepak terjang empat orang pria yang berasal dari beberapa daerah membobol data akun bank maupun data kartu kredit secara illegal, yang rata-rata milik Warga Negara asing , akhirnya berakhir di tangan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Untuk HTS, bertindak sebagai koordinator para pelaku lainnya. Yaitu sebagai penampung data yang digunakan sebagai sarana perbuatan ilegal akses. Sedangkan AD bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang di kirimkan dari tersangka HTS. Sementara RH bertindak selaku pengumpul data atau mencari data credit card. Terakhir, RS berperan sebagai penyedia akun Paxful .
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendi menambahkan, kasus ini terungkap saat patroli siber Polda Jatim menemukan akun Facebook milik HTS yang memposting suatu penawaran atau penjualan data. Yaitu berupa data akun Bank Of America milik WNA, data e-mail berisikan data credit card dan data akun marketplace . “Dalam satu tahun, komplotan ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta,” katanya.Untuk HTS, kata dia, sudah mendapat keuntungan Rp300 juta.
Baca juga: Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi Cantik di Kamar Kos Akhirnya Ditangkap, 2 Pelaku DitembakDari perkara ini, Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 unit HP Android, 1 unit laptop Asus ROG dan akun Facebook. Dari AD disita 2 unit HP Android, 1 unit laptop dan akun Facebook. Sedangkan dari RH dan RS petugas menyita 2 unit HP Iphone dan Android, serta 2 akun Facebook.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »