HR tak berkutik ketika petugas menangkapnya pada Kamis di kantor jasa pengiriman yang berada di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima."Pas mau diambil oleh pemiliknya, HR, kita langsung bekuk," kata Kasat Narkoba Polres Kota Bima Iptu Ramli, Sabtu .
Ramli mengatakan pemuda tersebut merupakan warga Waduruka, Kecamatan Langgudu. Dari tangan pelaku, didapatkan satu paket berisi daun seberat 1 kg. Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya paket mencurigakan datang melalui jasa ekspedisi di Padolo Palibelo, Bima."Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wita, tim langsung menggeledah kantor dan ada seseorang laki-laki yang merupakan terduga," ucapnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kota Bima untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus menyelidiki asal ganja tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.