Seorang Miliarder AS Kembalikan 180 Barang Antik Curian Bernilai Rp 1 Miliar - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Seorang Miliarder AS Kembalikan 180 Barang Antik Curian Bernilai Rp 1 Miliar via tribunnews

, karya seni tersebut termasuk bejana minum Yunani berbentuk kepala rusa yang berasal dari tahun 400 SM dan bernilai US$3,5 juta.

"Selama beberapa dekade, Michael Steinhardt menunjukkan keinginannya yang rakus untuk menjarah artefak tanpa mempedulikan legalitas tindakannya, legitimasi potongan yang dia beli dan jual, atau kerusakan budaya menyedihkan yang dia timbulkan di seluruh dunia," kata Vance.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Varian Omicron Gerus Kekayaan 10 Miliarder Dunia, dari Elon Musk hingga Warren Buffett - Tribunnews.comHarga kekayaan Elon Musk misalnya tercatat tergerus 5,72% atau setara US$ 16,2 miliar menjadi US$ 266,8 miliar. SHIBELON METAVERSE NFT NFTs MEMECOIN Let me give you one good news There's a shine bright meme + metaverse coin : Shibelon_MOON SHIBELON METAVERSE NFT NFTs MEMECOIN Masih menunggu varian hazelnut nya.. 😂 Yuk beli shubelon biar gak ketinggalan ke bulan nya... SHIBELON METAVERSE NFT NFTs MEMECOIN
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar |Republika OnlineAzis beri uang kepada Stepanus Robin Pattuju Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar Singapura.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut bekas penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, dengan hukuman 12 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap dalam penanganan sejumlah kasus korupsi. TempoNasional Ringan amat y
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Thailand Deteksi Kasus Pertama Varian Omicron pada Seorang Warga AS - Tribunnews.comThailand mendeteksi kasus pertama varian Covid-19 Omicron pada seorang pria warga negara Amerika Serikat (AS) yang melakukan perjalanan dari Spanyol.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Dampak Letusan Semeru, Puluhan Rumah Warga Rusak BeratFoto (22269) - Seorang warga mengangkut barang yang bisa diselamatkan dari rumahnya yang hancur akibat...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Azis Syamsuddin Didakwa Menyuap Eks Penyidik KPK Rp 3 MiliarJaksa KPK menyebut, Azis menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain dengan tujuan agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »