Jika wacana itu diterapkan, dikhawatirkan terjadi kekacauan dalam pengelolaan proyek pertambangan, adanya tumpang tindih pemanfaatan lahan, dan munculnya kerusakan lingkunganBandung BaratBahkan massa sempat akan menghadang lalu lintas dengan membawa spanduk namun bisa dihalau aparat keamanan. Aksi itu pun menyita perhatian dan menyebabkan lalu lintas tersendat.
"Kita ini hanya hanya ingin mengecek objek bukan eksekusi. Kecuali, kalau eksekusi," kata Kuasa Hukum dari Ahli Waris, Sutara, di lokasi.Ia mengatakan, mulanya konstatering akan dilaksanakan 29 April lalu namun batal. Kedua belah pihak akhirnya menyepakati rencana itu dilaksanakan hari ini.pengadilan, kami pemohon mengikuti. Kalau pengadilan mau melaksanakan
Menurut Sutara, pihak ahli waris pernah mengajukan gugatan pada 2004. Namun pada waktu itu, ahli waris dianggap tidak bisa menunjukkan"Kalau ini, kami sudah memiliki data selengkap-lengkapnya tentang masalah lokasi, batas-batas tanah sampai titik koordinatnya pun kami menguasai itu. Jadi sekalipun ini sudah ada penghuninya, bukan hal yang sulit bagi kami karena data kami lengkap," jelasnya.pasti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »