TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau Pengadilan Tipikor menunda sidang pembacaan tuntutan lima terdakwa korupsi penerbitan izin ekspor crude palm oil atau korupsi minyak goreng. Penundaan tersebut lantaran jaksa penuntut umum belum siap dalam membacakan tuntutan.Penundaan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi pada Rabu 21 Desember 2022. Ia mengatakan sidang tuntutan tersebut ditunda esok hari.
Namun, karena ada beberapa hal yang perlu kami pertimbangkan yang sangat penting dalam tuntutan, sampai hari ini belum bisa kami bacakan, kami mohon majelis memberikan waktu kepada kami,' kata JPU.Adapun terkait kelima terdakwa dalam sidang tersebut adalah Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu, anggota Tim Asistensi Menko Ekonomi Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »