Sempat Disegel, Mall Center Poin Setor Pajak Rp 107 Miliar ke Pemko Medan

  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 63%

Segel Berita

Mall Center Poin,Pajak,Topan Ginting

Pemerinta Kota Medan kembali memperbolehkan operasional Mall Center Poin yang sebelumnya disegel oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hal ini

Kamis, 30 Mei 2024, 21:01 WIB setelah pusat perbelanjaan modern yang terletak di Jalan Jawa, Medan Timur tersebut menyetor pajak senilai Rp 107 miliar dari Rp 250 miliar kewajiban pajak mereka."Semalam PT. KAI sudah membayarkan kewajiban pajaknya ke kas Pemko Medan berupa pajak BPHTB sebesar Rp 107 Milyar lebih, sekitar pukul 16.

Setelah sebagian pajak dibayarkan, Topan kemudian mengatakan PT. ACK lalu menyurati Pemko Medan untuk bermohon agar segel yang terpasang di Mall Centre Point dapat dibuka begitu juga dengan alat berat yang sebelumnya telah terparkir di depan Mall Centre Point dapat dipindahkan. "Kita melihat itikad baik dari mereka yang sudah menyicil kewajiban pajaknya, selain itu Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mempertimbangkan dari sisi perekonomian didalam mall itu banyak tenant-tenant yang berjualan dan banyak pekerja yang sudah dua minggu tidak bekerja. Jadi itu yang menjadi pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan pembongkaran dan pencabutan segel," jelas Topan.

Meski demikian PT. ACK telah berjanji akan melakukan pembayaran kewajiban pajak selanjutnya di tanggal 19 Juni 2024. Apabila itu tidak dipenuhi, maka Pemko Medan akan kembali mengambil tindakan. "Nanti perhitungannya sekitar 100 milyar lebih juga, dan untuk pembayaran ketiga akan kita surati kembali karena itu pembayaran PBG atau IMB," sebut Topan.

Mall Center Poin Pajak Topan Ginting Pemko Medan

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bobby Nasution Dikritik Soal Penyegelan Mall Center Point MedanMeski diklaim sebagai bentuk ketegasan terhadap penunggak pajak, namun tindakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang untuk kesekian kalinya menyegel
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Konflik Lahan Mall Center Point Medan Beres, Duit Rp 480 Miliar Balik ke NegaraLewat penyerahan 2 sertifikat HPL ini, uang negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 480 miliar.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Charles Lecrerc Pangkas Jarak dari Max Verstappen di Klasemen Formula 1Tambahan 25 poin ini menambah jumlah poin Charles Leclerc di posisi kedua klasemen dengan 138 poin memangkas jarak poin dari Max Verstappen yang finis di P6 menjadi selisih 31 poin
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Sudah Bayar Pajak, Mall Centre Point Kota Medan Tak Jadi DibongkarAdapun permasalahan antara dua perusahaan tersebut muncul setelah PT ACK membangun Mall Centre Point Medan di atas aset PT KAI.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pemko Medan Tunggu Pembayaran Pajak dari Mall Centre Point, Jika Tak Dibayar Terancam DibongkarMall Center Point di Jalan Jawa, Kota Medan, Medan yang dikelola PT ACK menunggak pajak sampai Rp 250 miliar
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai SorotanRapat Paripurna DPR RI pada Selasa (28/5/2024) menyetujui revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »