seberat 6,7 kilogram. Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan Aceh.
Pada Minggu polisi berhasil menangkap satu pelaku lainnya inisial MK. Para pelaku kemudian mengaku menyelundupkan narkotika tersebut dari Aceh menggunakan jalur darat.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: