Sekolah di Zona Kuning, Mendikbud: Dibolehkan, Bukan Wajib |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mendikbud menjelaskan keputusan pembukaan sekolah di zona kuning ada di tangan Pemda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan kembali sekolah yang berada di zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19 untuk dibuka kembali. Kendati demikian, keputusan akhir terkait pembukaan sekolah tetap berada di tangan komite dan kepala sekolah. "Untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan. Bukan dimandatkan. Bukan dipaksakan.

Pada tahap ini, pemda yang sudah merasa siap dipersilahkan membuka kembali sekolah. Sedangkan yang belum siap diizinkan melanjutkan belajar dari rumah . "Dan satu level lagi, bahkan kalau sekolahnya pun mulai melakukan pembelajaran tatap muka, tapi orang tua murid tidak memperkenankan anak pergi ke sekolah karena masih tidak nyaman dengan risiko Covid-19, itu adalah prerogatif dan haknya orang tua," ujar Nadiem.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Walaupun deki di zona kuning, pada akhirnya keputusan berada di tangan emak emak protester a.k.a wali santri

Kapan yaa org ini bisa menunjukkan kalau dia berguna bagi rakyat.. Kemendikbud_RI

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendikbud Nadiem: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning tak WajibMempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, serta evaluasi implementasi SKB Empat Menteri akhirnya zona hijau dan kuning bisa tatap muka. MendikbudNadiemMakarim
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Zona Kuning Boleh Gelar Belajar Tatap Muka, Mendikbud: Harus Disepakati bersama Orangtua Siswa - Tribunnews.comMendikbud Nadiem Makarim menyebut daerah zona kuning Covid-19 diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. artinya: tanggung jawab tertinggi ada d gubernur atau bupati. betul begitu, hun? sama halnya dg kisruh ppdb? kalau menteri tidk ikut tanggung jawab. batal kan kbm. kalau ada masalah, cuci tangan gituh? 😉😷 (protokol kesehatan, stiker bermasker)
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Pemerintah Bolehkan Sekolah di Zona Kuning Covid-19 Dibuka |Republika OnlinePer 2 agustus ada 163 zona kuning Covid-19 di Indonesia.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pembukaan Ulang Sekolah Dinilai Terlalu Berisiko |Republika OnlineAnggota DPR menilai pemerintah memaksakan relaksasi pembukaan sekolah di zona kuning
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Daftar 163 Wilayah Zona Kuning yang Diizinkan Belajar secara Tatap Muka di Sekolah - Tribunnews.comDaftar 163 Wilayah Zona Kuning yang Diizinkan Belajar secara Tatap Muka di Sekolah via tribunnews
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Mendikbud: SMK dan Perguruan Tinggi di Semua Zona Boleh Gelar Praktik di Sekolah - Tribunnews.comNadiem Makarim memperbolehkan siswa SMK serta mahasiswa untuk menggelar praktik secara langsung di sekolah maupun kampus.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »