REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung akan mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di sekolah. Syaratnya yaitu setelah wilayah Bandar Lampung berada di zona hijau dalam peta penularan Covid-19.
Dia mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaanakan menunggu sampai kondisi benar-benar aman dan kondusif untuk memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah."Kami diberi kesempatan, bisa membuka sekolah apabila daerah sudah zona hijau," kata dia. "Jadi saya tidak ingin terlalu gegabah dan ceroboh, kami ikuti dulu saja aturan yang ada, insya Allah setelah di zona hijau Bandar Lampung mulai sekolah tatap muka," kata dia.
mudah2an bisa segera tatap muka 🤲