SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Muhammad Rafsanjani menilai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia , yang juga Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H Maming patut mendapat keadilan. Hak-haknya sebagai warga negara patut dihormati negara.
Dengan demikian, lanjut dia, sewajarnya penegak hukum menempatkan Mardani secara terhormat. Penempatan itu hanya akan terjadi ketika proses hukum dijalankan secara independen dan bebas intervensi. Mardani disebut terlibat pada kasus peralihan IUP tambang di Tanah Bumbu yang diungkap eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
"Jangan dibonsai anak muda berprestasi Indonesia. Stop kriminalisasi yang ditujukan kepada Mardani H Maming," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »