Jakarta, Beritasatu.com - Dalam rangka mengendalikan harga minyak goreng, Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait implementasi kebijakan larangan ekspor crude palm oil dan produk turunannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng curah. "Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan, serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis .
Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng di pasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.Presiden Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan larangan CPO pada 28 April 2022 lalu. Kebijakan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak goreng.
"Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Larangan Ekspor CPO dan Potensi Indonesia Digugat di WTOBerlakunya Permendag Nomor 22/2022 terkait larangan sementara ekspor produk sawit menimbulkan potensi Indonesia digugat oleh negara anggota WTO. Indonesia harus memiliki argumentasi hukum yang kuat soal permendag itu. Opini AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »