Dunia hiburan kembali tercoreng dengan ditangkapnya artis berinisial RR karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Artis pria yang bermain dalam sinetron 'Dari Jendela SMP' itu ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, belum lama ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa penangkapan RR bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan tentang adanya seseorang menggunkan narkoba jenis sabu pada 13 Oktober 2020.
"Setelah melakukan penyelidikan menangkap RR di lantai dua," kata Yusri seperti dikutip dari Kompas TV, Senin . Polisi mendapatkan sabu dengan berat sekitar 0,4 gram dari penangkapan RR. Sebagian sabu tersebut diduga sudah digunakannya."Bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip totalnya 0,4 gram sabu-sabu," katanya.Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap artis yang masih berusia 17 tahun tersebut terkait penggunaan sabu."Dari pengakuan awal RR sudah membeli lima kali dari orang yang berbeda-beda," kata Yusri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »