Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap Silvergate Capital Corporation, perusahaan induk di balik bank ramah kripto yang diduga membantu memfasilitasi penipuan di bursa FTX yang sudah tidak beroperasi.
Menurut direktur penegakan hukum SEC, Gurbir Grewal, Silvergate diduga gagal mendeteksi transfer hampir senilai USD 9 miliar yang mencurigakan antara FTX dan entitas terkaitnya, yang menyebabkan kerugian besar bagi investor. Seperti diketahui, bursa kripto FTX telah kolaps dan mengajukan kebangkrutan pada November 2022, mengakibatkan tuntutan pidana terhadap beberapa eksekutif, termasuk mantan CEO-nya Sam Bankman-Fried, yang saat ini menjalani hukuman 25 tahun di penjara federal.
Dilansir dari Yahoo Finance, ditulis Minggu , FTX mengatakan dalam pengajuan pengadilan pada Selasa mereka berhutang sekitar USD 11,2 miliar atau setara Rp 180,1 triliun kepada kreditornya. Tetapi harga kripto telah melonjak seiring pemulihan ekonomi sementara aset-aset di FTX disortir selama dua tahun terakhir. Satu bitcoin pada hari Selasa dijual dengan harga hampir USD 62.675.
FTX FTX Bangkrut Penipuan Kripto Crypto Cryptocurrency Kripto Pencucian Uang Investor
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »