, ditangkap polisi seusai menyebarkan ujaran kebencian terhadap anggota Polantas Polres Tasikmalaya kota yang sedang melaksanakan razia rutin, Senin .kata-kata kasar pakai bahasa Sunda dan menyebut polantas sebagai"lalat hijau".
"Dia dengan sengaja merekam dan menyebarkannya video saat kami sedang bertugas melakukan razia rutin dengan kalimat tidak menyenangkan. Padahal, R bersama teman-temannya saat terkena razia memiliki STNK dan SIM lengkap tanpa ada kesalahan di jalan apapun. Petugas pun saat razia mempersilakan R dan temannya untuk melanjutkan perjalanan," jelas Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Soni Alamsyah, di kantornya, Rabu .
Namun, selang beberapa jam salah seorang anggotanya melaporkan bahwa telah menyebar rekaman ujaran kebencian di media sosial milik pelaku."Setelah kita mintai keterangan, pelaku pun akhirnya mengakui yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap kami di media sosial," tambahnya. Apalagi, ujaran kebencian itu tanpa didasari alasan yang jelas dan sengaja disebarkan di media sosial.
Lagian iseng banget, udah tau wereng coklat, malah di tulis lalat hijau, ya marah lah jadinya
ANAK MUDA KADANG SUKA ISENG, NGGAK TAHUNYA MENGUNDANG RESIKO
Hemmmm kalau semua ujung nya penjara , maka indonesia akan penuh, bandingkan dengan belanda , penjara tiap tahun tutup tanpa penghuni
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »