Sebelum Izin Dicabut, Kresna Life Sudah Dapat Kesempatan dari OJK 10 Kali!

  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life telah resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per hari ini, Jumat (23/6/2023).

telah resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan per hari ini, Jumat . Sebelum pengambilan keputusan ini, OJK telah memberi kesempatan kepada perusahaan sebanyak 10 kali.

"Dapat kami sampaikan RPK yang disampaikan Kresna Life itu sudah sejak 10 kali dan sejak 10 kali itu tidak pernah ada yang terpenuhi. Itu terjadi sejak tahun 2022," ungkap Ogi, dalam konferensi pers lewat saluran telekonferensi, Jumat .Kresna Life pun menyampaikan RPK terakhirnya pada akhir 2022 lalu, yang mana isinya menyebut perusahaan akan melaksanakan skema konversi dari kewajiban pemegang polis menjadi subordinasi loan .

"Jadi kami sudah memberikan waktu yang cukup panjang kepada manajemen Kresna Life dan pemegang saham untuk menyehatkan ini," kata Ogi. "Untuk itu, kami OJK memberikan keputusan yang tegas dalam perlindungan hukum kepada para pemegang polis dan juga kepastian hukum untuk industri, bagi perusahaan yang tidak kooperatif dan tidak menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Sikat Kresna Life, Izin Usaha Dicabut!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Tok! OJK Resmi Cabut Izin Usaha Kresna LifeOJK mengumumkan secara resmi telah mencabut izin usaha atau PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Jumat, 23 Juni 2023. - Halaman 1
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ini Alasan Lengkap OJK Cabut Izin Usaha Kresna LifeOtoritas Jasa Keuangan mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life karena Tak Mampu Penuhi Rasio SolvabilitasOJK mengungkapkan upaya terakhir Kresna Life menambah modal oleh pemegang saham pengendali dan penawaran konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi tidak dapat dilaksanakan.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Tegas! OJK Cabut Izin Usaha Kresna LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk mencabut izin usaha Kresna Life.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, OJK: Michael Steven Cs Harus Ganti RugiOJK memerintahkan pemilik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yakni Michael Steven bersama pihak terkait lainnya untuk tetap mengganti kerugian. - Halaman 1
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »