Sebar Video Hoaks Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Warga Riau Ditangkap

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 83%

Putusan Mahkamah Konstitusi Berita

Berita Hoax,Mahkamah Konstitusi,Sengketa Pilpres

Seorang pria di Rokan Hilir, Riau, ditangkap karena menyebarkan berita hoax keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres.

Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang warga Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Arif. Pria 31 tahun itu diduga menyebarkan berita hoaks putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan presiden.

'Tidak hanya menyebar, tersangka juga merubah beberapa bagian video dan menulis caption menyindir pendukung salah satu pasangan calon presiden,' kata Nasriadi didampingi Kasubdit Siber Komisaris Fajri, Rabu petang, 17 April 2024. Putusan itu membatalkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum terkait pasangan terpilih. Tersangka lalu menulis caption 'Selamat kepada pendukung 02 jogetin aja'.

Penyebar putusan Mahkamah Konstitusi hoaks ini terungkap berdasarkan patroli siber Bareskrim Mabes Polri. Ada satu akun terdeteksi penyebar berita bohong dan keberadaan pemiliknya terlacak di Rokan Hilir, Riau.

Berita Hoax Mahkamah Konstitusi Sengketa Pilpres Polda Riau Hoaks Berita Hoaks

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua MK Suhartoyo Sebut Pihaknya Sudah Terima 2 Gugatan PHPUKetua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Wakilnya, Saldi Isra meninjau seluruh areal gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDIPMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi Saldi Isra tidak terbukti terafiliasi dengan PDIP.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Dilaporkan Terafiliasi dengan PDIP, Hakim Konstitusi Saldi Isra Tak Langgar EtikMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan, hakim konstitusi Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Anwar Usman Kembali Dinyatakan MKMK Melanggar Kode Etik HakimAnwar Usman kembali dinyatakan terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Duduk Perkara Anwar Usman Kembali Divonis Melanggar Etik oleh MKMKHakim Konstitusi Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik berdasar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

MKMK Sidang Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur HamzahHakim konstitusi Guntur Hamzah dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Konstitusi (FORMASI) dan Gerakan Aktivis Konstitusi (GAS).
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »