SBN Ritel Terakhir Siap Terbit November 2022, Simak Beda ORI, SBR & ST

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 84 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

ORI dan SBR merupakan pernyataan surat utang negara sedangkan ST adalah penyertaan terhadap aset negara.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali akan menawarkan Surat Berharga Negara terakhir 2022 berjenis Sukuk Tabungan pada November mendatang. Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan tiga jenis instrumen investasi SBN Ritel yaitu Savings Bond Ritel , Sukuk Tabungan , dan Obligasi Negara Ritel .

Tiga instrumen investasi tersebut sama-sama memiliki jaminan dari pemerintah, lalu seperti apa perbedaanya? Berikut perbedaannya dilihat dari lima kategori.Instrumen SBN ritel ORI memiliki bunga tetap yang dibayarkan setiap tahun. Berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki bunga tidak tetap dengan batas maksimal dan dibayarkan setiap bulan.ST dan SBR memiliki tenor waktu yang lebih singkat yaitu dua tahun. Sedangkan ORI memiliki tenor lebih lama yaitu tiga tahun.

Sementara itu, SBR dan ST tidak bisa diperdangkan di pasar sekunder, sehingga investor harus memegang hingga jatuh tempo. Akan tetapi ada fasilitas early redemption setelah 1 tahun investasi, syaratnya minimal kepemilikan awal Rp2 juta dalam 1 transaksi dan maksimal yang bisa dicairkan awal 50 persen.Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder, harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar.

Di sisi lain, SBR dan ST tidak punya potensi kenaikan harga . Bila investor membeli Rp1 juta, maka pada saat jatuh tempo dia akan menerima pembayaran pokok sebesar Rp1 juta.ORI dan SBR dikelola dengan sistem konvensional karena merupakan pernyataan surat utang negara. Tidak ada pernyataan halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia . Sedangkan ST memiliki penyataan halal sesuai fatwa halal.

surat berharga negara sukuk tabungan obligasi negara ritel kementerian keuangan sukuk ritel Editor : Farid Firdaus Bagikan Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Sinyal Kembalinya Era ‘Netflix and Chill’ Ramalan Nasib Saham Batu Bara Hadapi Sengatan... Manuver Fintech Portofolio Saratoga dan... Lihat lainnya ≫

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online, Kapan Gelombang 47 Dibuka? - Pikiran Rakyat DepokSiap-siap Prakerja gelombang 47 akan segera dibuka, simak cara daftar dan ikuti programnya melalui online.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

PIALA DUNIA - Karim Benzema Sabet Ballon d'Or, Satu Kutukan Sudah Menantinya - Bolasport.comKeinginan Benzema untuk meraih gelar Piala Dunia bisa gagal terwujud karena kutukan gelar Ballon d'Or. Kutukan apa itu?
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »

Profil dan Deretan Prestasi Alexia Putellas, Pemenang Ballon d'Or Feminin 2022 - Pikiran-Rakyat.comSimak profil dan deretan prestasi Alexia Putellas Segura, Pemenang Ballon d'Or Feminin 2022 berusia 28 tahun.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

BMKG: Hari Ini Jogja Diprediksi Diguyur Hujan pada Sore HariSimak prakiraan cuaca di Kota Jogja pada Selasa 18 Oktober 2022.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »