.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga swadaya masyarakat Sawit Watch meminta pemerintah melakukan tindakan nyata menegakkan hukum terhadap korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan . Hal itu agar tindakan tidak hanya berhenti sampai penyegelan.
Baca Juga Menurut Inda, beberapa titik api telah ditemukan di dekat daerah perkebunan sawit yang bisa terlihat dari aplikasi pengawasan milik asosiasi industri kelapa sawit Roundtable on Sustainable Palm Oil . Inda mengapresiasi tindakan RSPO untuk membuka data bahwa beberapa titik api telah ditemukan di perkebunan yang dikelola oleh anggotanya.
Dia juga meminta agar RSPO dan Indonesian Sustainable Palm Oil System yang memberikan sertifikat untuk korporasi sawit untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan."Kebijakan moratorium hutan dan gambut serta sawit tidak berjalan, jadi ini seperti lip service. Seolah ini dikeluarkan kebijakan tapi tidak dijalankan, hanya seperti obat penenang," ungkap Inda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »