REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi telah menerima kembali kedatangan warga negara asing. Otoritas penerbangan sipil Saudi menyatakan, mereka yang tiba di Arab Saudi harus dikarantina selama sepekan di akomodasi yang disetujui pemerintah mulai 20 Mei untuk memerangi penyebaran Covid-19, Senin .
Menurut kantor berita negara Saudi SPA mengutip pejabat Kementerian Dalam Negeri, saat kelonggaran diberlakukan untuk menerima kedatangan, semua yang memasuki wilayah itu harus melakukan karantina. Untuk wisatawan non-Saudi yang berusia di atas delapan tahun harus menunjukkan hasil tes PCR Covid-19 negatif yang berusia kurang dari 72 jam.
Hanya warga negara Saudi, kru penerbangan, dan diplomat dapat melakukan karantina di rumah. Sementara orang yang divaksinasi penuh tidak perlu dikarantina. Mereka cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi. Maskapai penerbangan harus mengontrak akomodasi yang disetujui oleh Kementerian Pariwisata untuk menampung orang-orang di karantina. Biaya karantina tersebut akan dibebankan ke dalam harga tiket pesawat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »