Satpol PP Sidak ke Pusat Keramaian di Kota Tangerang |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kota Tangerang masih melaksanakan PSBB hingga 31 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Banten dibantu oleh kepolisian dan TNI kembali melakukan sidak ke pusat keramaian seperti pasar, dalam menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar serta kesiapan menerapkan"new normal" . Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra, saat dihubungi, Rabu , menuturkan wilayah Kota Tangerang saat ini masih melaksanakan PSBB hingga tanggal 31 Mei 2020.

Sanksi juga berlaku bagi pelaku usaha, pengguna kendaraan bermotor, transportasi umum serta kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang melanggar aturan PSBB.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ramai Warga di Kota Tua, Satpol PP Gencarkan Patroli MalamPatroli dilakukan karena masih banyak warga dan PKL yang nekat berkerumun tanpa mengindahkan aturan PSBB, seperti menjaga jarak fisik maupun mengenakan masker. Kelakuan.... 🤦🏻‍♀️ Ramai dibikin berita, sepi dibikin berita juga, berasa salah. Laah...padahal baruaja ada yg konpers...😅👇
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Sudah Dua Hari Satpol PP Halau PKL yang Berdagang di Kota TuaTetap saja Satpol PP menemukan sejumlah PKL yang nekat menggelar dagangan di kawasan Kota Tua. serba salah juga satpol pp gajinya kecil ya,,kalahh ma pkl..ini masalah kesejahteraan ja,,
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Satpol PP Kota Bogor Setor Rp 22 Juta ke Kas Daerah dari Pelanggar PSBBSatpol PP Kota Bogor telah menindak 1.502 pelanggar dan setor hasil sanksi administrasi ke kas daerah dari 5 tempat usaha sebesar Rp 22 juta. Kasihan rakyat kecilselalu jd korban, sdangkan mall2 bebas 🥱 LUMAYAN lah,,,,nambah' Lumayan, kas daerah nambah😑
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Covid-19 Masih Marak, Wali Kota Tangerang Minta Pemudik Tak Kembali'Kita imbau yang sudah pulkam (pulang kampung) untuk tidak kembali,' kata Arief, Rabu. 'fokus pada mimpimu, hancurkan keraguanmu' ssdm rekrutmenpolri2020 Penerimaananggotapolri2020 humaspolri Humaspoldajateng
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

50 Warga Tangsel Kedapatan Buang Sampah di Pembatas Jalan Ciledug Kota TangerangTernyata pembuang sampah di median Jalan raden Patah Kota Tangerang kebanyakan warga ber-KTP Kota Tangsel. Kemproh 😑 Hehe.... Bersih u diri sendiri... Untuk orang lain bodo amat... Tipikal indon. Paling geram lihat orang buang sampah di jalan begini, dimanapun. Mungkin duitnya abis buat cicilan. Setelah lunas utangnya, eh kebiasaan. Udah pelit, merugikan dan menyisakan oranglain
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Deteksi Dini Covid-19 di Kota Tangerang Terkendala Hasil Tes PCR yang LambatHasil tes yang lambat telah membuat banyak kasus Covid-19 di Kota Tangerang sulit terdeteksi secara dini. Nah ini, 2 minggu minimal .. terlalu lama Bayangin itu anggaran corono triliunan. Dipake buat rapiin normalisasi sungai-2 biar bersih & gak banjir lg. Perbanyak daerah hijau. Kelola sampah jd energy. Dibeliin buah sayur-2an.dst Sdh pasti org lbh sehat daya tahan tubuh kuat. Tp lokdon lbh gamfang gak usah cape-2 kerja ya
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »