REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sedikitnya 30 anggota Satpol PP Pemkab Pesisir Barat mendatangi lahan tambak udang vanname milik Shenny Syarief , Selasa . Mereka menggergaji pipa induk tambak yang menjulur ke laut tanpa kompromi. Pemilik tambak melaporkan kasus pidana pengrusakan fasilitas tambak tersebut ke Polda Lampung, Rabu malam. "Mereka datang tiba-tiba dan memaksa masuk ke lahan tambak saya.
Setelah pertemuan itu, ujar Shenny, Bupati Pesisir Barat memerintahkan menyegel lagi tiga lahan tambak udang milik warga, untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, lahan itu sudah pernah disegel bupati pada 29 November 2019."Jadi sudah dua kali disegel, ini kejadian baru pertama pemerintah menyegel sampai dua kali," ujarnya.
Tak mengindahkan surat ketua Ombusman, Pemkab Pesisir Barat menurunkan 37 anggota Satpol PP mendatangi lahan tambak milik Shenny. Tanpa basa-basi, cerita Shenny, petugas memotong dan menggergaji pipa-pipa induk tambak, sehingga air laut tidak bisa disedot ke dalam kolam tambak, dan budi daya udang yang baru berumur 45 hari terancam mati dan gagal panen.
"Ombudsman sudah berkirim surat ke bupati, isinya menunda sementara penutupan lahan tambak udang milik petambak. Mengapa bupati berani mengangkangi Ombudsman sebagai lembaga negara dengan menyegel dan merusak fasilitas tambak udang milik pribadi," kata Agusri, yang lahan tambaknya juga disegel Pemkab Pesisir Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »