Sejumlah reklame bakal calon bupati di Kabupaten Pamekasan , Jawa Timur ditertibkan petugas karena melanggar ketentuan pemasangan dan merusak pemandangan tata kota.
Yusuf menjelaskan, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemekasan yang meminta agar Satpol-PP menertibkan reklame yang terpasang di lokasi terlarang dengan pemasangan melanggar aturan. Ia menjelaskan, aturan tentang penggunaan bahan kampanye atau alat peraga kampanye telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di Peraturan Bupati Pamekasan, Nomor 35, Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame itu pada Bab X Pasal 32 disebutkan, bahwa petugas berwenang melakukan penertiban dan pembongkaran reklame dengan beberapa sebab.
Berita Surabaya Reklame Pamekasan Alat Peraga Kampanye (APK)
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Jalan-Jalan di NTB Naik Damri, Tujuan Mandalika hingga Sembalun, Tarif Maksimal Rp18.000Damri menyediakan angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di NTB, dengan tujuan Pantai Mandalika hingga Sembalun, harga tiketnya terjangkau.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »