REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Sulawesi Selatan memperketat pengawasan di sejumlah tempat wisata terbuka selama libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November. Satpol PP Kota Makassar mengerahkan sedikitnya 100 personel untuk menjalankan operasi yustisi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak abai dalam disiplin protokol kesehatan Covid-19, utamanya pada penggunaan masker.
Pengawasan intens itu dilakukan di Tanjung Bayam, Tanjung Merdeka, Kawasan CPI dan Anjungan Losari, termasuk Bugis Water Park yang ada di Antang. Imam Hud menjelaskan, liburan panjang ini dimanfaatkan oleh semua warga Kota Makassar termasuk yang baru datang. Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Angkasa Pura, kunjungan naik sekitar 17 persen sejak tiga hari terakhir.
Sementara menurut Imam Hud, operasi yustisi yang dilakukan adalah memberikan edukasi dengan pendekatan persuasif kepada pengunjung agar semakin sadar bahwa penyebaran Covid-19 masih ada. Ia berujar penindakan terhadap pelanggaran masker untuk meningkatkan pencegahan penyebaran, tidak untuk mencari kesalahan di tengah masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »