REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Pangan mencatat, sudah ada 17 penindakan terhadap distributor komoditas pangan yang nakal selama masa pandemi Covid-19. Di antaranya terkait komoditas gula hingga bawang merah yang mengalami kenaikan harga beberapa waktu terakhir. Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan, penindakan tersebut masih bersifat sementara yang mendahulukan tindakan koordinatif.
Daniel menambahkan, tindakan koordinatif yang dimaksud adalah memberikan pembelajaran kepada para pedagang, pengusaha dan distributor yang ketahuan memainkan harga komoditas. Satgas Pangan akan menindaklanjutinya dengan tindakan hukum setelah masa pandemi Covid-19. Daniel memastikan, pemerintah kini sedang berusaha maksimal untuk menekan harga hingga terjangkau oleh masyarakat. Salah satunya melalui operasi pasar untuk menjaga ketersediaan komoditas di pasar.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah akan melakukan operasi pasar gula sampai harga komoditas gula di pasaran stabil. Ia perkirakan, kegiatan ini setidaknya akan dilakukan hingga awal Juli, ketika gula sudah didistribusikan dari penggilingan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »