Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, secara rutin melaksanakan pemeriksaan kendaraan guna mencegah peredaran barang ilegal dan terlarang yang melintas di jalan Trans Papua.
Demikian disampaikan Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Senin . Dansatgas mengungkapkan bahwa pemeriksaan rutin yang dilaksanakan pada hari Minggu 8 Desember 2019 di jalan Trans Papua Merauke-Boven Digoel oleh Pos Kalimaro dipimpin Danki A Satgas Lettu Inf Agus Wibowo beserta 11 orang anggotanya, berhasil mengamankan miras sebanyak 48 botol dengan merk Robinson besar dan Guiness .
Lebih lanjut, Rizky mengatakan sejak awal bertugas Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad terus mencegah penyelundupan dan peredaran barang-barang ilegal dan terlarang di perbatasan, untuk miras dan narkoba selalu menjadi fokus dalam setiap pemeriksaan rutin. “Kami ingin menciptakan kenyamanan dan keamanan di perbatasan dengan melarang miras beredar di masyarakat,” ucapnya.
Menurut Mayor Inf Rizky Aditya, berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih, meskipun begitu masih sering ditemukan masyarakat membawa barang yang dilarang tersebut. “Hal ini tentunya menjadi tugas Satgas untuk lebih intensif dalam melaksanakan pemeriksaan,” katanya.Di tempat terpisah, Danki A Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad Lettu Inf Agus Wibowo memberikan peringatan kepada pemilik miras tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »