Provinsi Jambi segera memanggil para koordinator aksi unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja. Pemanggilan untuk mempermudah deteksi dan“Kami segera mengadakan rapat dengan para koordinator aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja guna mengetahui ada tidaknya pengunjuk rasa yang terinfeksi Covid-19.
Sementara Penjabat Sementara Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi akan menjemput warga terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Orang tanpa gejala Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah akan dirawat di tempat isolasi mandiri yang disiapkan Pemprov Jambi.
“Isolasi OTG di Jambi sebaiknya tidak dilakukan di rumah, tetapi di tempat isolasi khusus yang sudah disiapkan pemerintah. Hal ini penting guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan perawatan yang lebih baik terhadap pasien OTG,” katanya. Menurut Restuardy Daud, saat ini sudah ada tempat baru isolasi mandiri pasien OTG Covid-19 di Kota Jambi, yakni di asrama Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Provinsi Jambi. Tempat isolasi mandiri tersebut mampu menampung 114 orang pasien.
*HEY HAK DEMONSTRASI ITU DIATAS COVID-19!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »