REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan di daerah itu masih ada keluarga pasien yang menolak hasil konfirmasi positif dari laboratorium.
Adanya penolakan hasil pemeriksaan oleh warga di daerah itu, kata dia, akibat kurangnya pengetahuan masyarakat sehingga bisa membahayakan orang lain dan menyebabkan penyebarannya sulit dipantau. Untuk itu, pihaknya akan menerjunkan petugas yang biasa melayani masyarakat di lokasi adanya warga yang terpapar serta melibatkan tokoh masyarakat setempat guna memberikan penjelasan kepada pihak keluarga yang dimaksud sehingga bisa dilakukan penelusuran kontak serta karantina.
Dia juga berharap, jika ada warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 juga tidak boleh dikucilkan, tetapi harus diberikan dukungan agar mereka mau melakukan isolasi serta pemberian bantuan lainnya. Sementara itu, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan 11 September 2020 untuk pelaku perjalanan tercatat mencapai 13.545 orang. Jumlah suspek 108 kasus, jumlah suspek discarded 100 kasus, jumlah suspek di isolasi empat kasus, jumlah probable empat kasus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »