REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung mencatat ada 14 orang pelaku perjalanan yang dinyatakan positif COVID-19 saat pelaksanaan penyekatan arus balik Lebaran 2021 berlangsung.
Dia menjelaskan di sejumlah fasilitas kesehatan."Lampung diperintahkan untuk melakukan penyekatan mobilitas masyarakat sejak 15 Mei lalu, dan didapati ada 14 orang yang positif COVID-19 dari pemeriksaan antigen saat ini semua sedang melakukan isolasi dan perawatan," ujarnya. Menurutnya, pembiayaan bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 selama masa pengetatan mobilitas masyarakat akan ditanggung oleh pemerintah."Pembiayaan pengobatan selama isolasi dan perawatan akan dilakukan oleh pemerintah pusat yang diawasi serta didampingi oleh BPKP," ujar Reihana.