Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin . Dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017, KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 276,6 miliar kepada negara, dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan.
Sebelumnya, ide merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mencuat oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dalam sepekan terakhir. Terbatasnya wewenang Dewan Pengawas sehingga tak bisa sepenuhnya mengawasi pimpinan KPK menjadi argumentasi yang digunakan.
Alex pun mencontohkan dilema yang dialami stafnya ketika ada undangan rapat pimpinan KPK dan panggilan Dewas KPK pada waktu bersamaan. Staf bingung apa yang harus didahulukan. Di sisi lain, Dewas KPK juga bisa menghubungi staf KPK tanpa melalui mekanisme pimpinan KPK. Alasannya, KPK sudah memiliki inspektorat yang menangani masalah teknis. Alex melihat adanya tumpang-tindih kewenangan antara Dewas dan inspektorat. Hal ini kerap menimbulkan gesekan dalam instansi. Karena itu, ia menganggap seolah terdapat 10 pimpinan KPK karena ketambahan personel Dewas KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »