Hal tersebut dikatakan Sukim ketika dirinya bersaksi dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret SYL , Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Sidang tersebut kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 13 Mei 2024.Sukim menjelaskan hal tersebut ketika hakim bertanya apa saja yang dialami olehnya ketika menjabat sebagai pejabat di Kementan RI tahun 2023. Lantas, ia mengatakan ada sebuah permintaan dari Staff Khusus Syahrul Yasin Limpo alias SYL .
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.Kendala Cuaca Tak Surutkan Semangat Pos IND Bagikan Bansos PKH dan Sembako di Batam
Pembangunan Kantor Daerah DPD RI di Surabaya dinilai jadi sejarah baru di tengah moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan pemerintah pusat Khofifah Indar Parawansa, nampaknya akan diusung banyak partai di Pilkada Jawa Timur. Elite Partai Gerindra di Jatim, menyebut duet Khofifah-Emil juga diinginkan diusung.
Menurut Prabowo Subianto, program makan siang dan susu gratis itu akan dialokasikan untuk sekitar 80 juta orang. Program itu kata dia mendesak dilakukan.
Syahrul Yasin Limpo Syl Saksi Stafsus Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »