Sakit Hati hingga Asmara Jadi Motif Istri Siri Suruh Pelaku Gorok Suami

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Silfia Anggraini (39) dan Andik Harianto (30) ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Eko Setyo Budi (35). Pelaku mengiyakan lantaran juga menyukai istri korban.

Eko Setyo Budi . Silfia merupakan istri korban, pengamen warga Dusun Gunungan, Desa/Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan dan Andik, merupakan teman mengamen.

"Motif saudara SA yaitu sakit hati pernah dimasukkan penjara dalam kasus narkoba oleh korban, ditambah korban sering memukul kalau bertengkar. Lalu korban dilarang mengunjungi anaknya di Malang," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto kepada wartawan di Mapolres Pasuruan Kota, Sabtu .

"Motif tersangka AH karena menganggap bahwa korban adalah orang yang membantu memberi informasi kepada polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan yang pernah dilakukannya. AH pernah divonis penjara 15 tahun atas pembunuhan pacarnya sendiri," urai Endy."Selain itu, AH ada perasaan senang pada SA," ungkap Endy yang dikonfirmasi Kapolsek Nguling Iptu Zudianto.

Polisi awalnya meyakini Silfia merupakan pelaku utama dan menetapkan sebagai tersangka tunggal. Polisi bahkan sudah menggelar rekonstruksidengan tersangka tunggal, Silfia Anggraini, pada tanggal 4 Nopember 2020. Silfia ketika itu sangat fasih memperagakan adegan demi adegan menghabisi suaminya. Ia menangis saat memperagakan adegan menggorok leher korban.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.