) Adi Setianto mengatakan, saat ini kepesertaan yang diprogramkan khusus masyarakat berpenghasilan rendah masih diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara atau PNS.
"Jadi tahun depan setelah ASN kita akan bergerak ke mandiri dan informal karena mereka yang butuh kita bantu dalam hal pembiayaan perumahan," ujarnya. "Karena kalau minta pembiayaan ke bank selalu minta slip gaji, penghasilan tetap, itu membuat mereka jauh dari akses pembiayaan khususnya bank untuk bisa memiliki rumah pertama. Diharapkan mereka bisa jadi pesertarutin satu tahun, bank melihat penghasilannya seperti apa, rutin menabung. Dari situ insyaallah kami bisa jadi jembatan antara peserta dan bank penyalur," jelasnya.Berdasarkan UU No.
b. Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »