selama 13 hari sejak 2 Januari 2020 hingga 14 Januari 2020 rupanya tak cukup membereskan masalah pascabanjir di daerah itu.di sejumlah perumahan di bantaran Kali Bekasi pun baru 60 persen. Demikian menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi lalu menetapkan status baru, 1 tingkat di bawah masa tanggap darurat, yakni masa darurat bencana pemulihan untuk penanggulangan DAS Kali Bekasi.Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah menyatakan, penetapan status baru itu dilakukan mulai Rabu kemarin sampai 3 bulan ke depan
"Pembersihan sudah dilakukan sejauh ini 95 persen. Tinggal di sekitar DAS Kali Bekasi saja yang belum dibersihkan," ujar perempuan yang akrab disapa Yekti itu, Rabu.Yekti menjelaskan, prioritas rehabilitasi dampak pascabanjir di sekitar DAS Bekasi meliputi pembenahan tanggul, pengangkutan sampah, dan pembersihan lumpur.
Wilayah Jatiasih jadi salah satu prioritas untuk ditangani karena dampak pascabanjirnya belum diatasi betul selama masa tanggap darurat banjir.
Kok gak ada yang gugat Gubernur jawa barat?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »