"Kami melihat RUU ini penuh keanehan dan anomali. Bertahun-tahun kok belum pernah dibahas sama sekali. Lantas bagaimana bisa ada pihak yang memaksa ini disahkan dalam waktu tiga hari, sementara belum sama sekali dibahas,” kata Ketua Umum AILA Rita Soebagio, Jumat .RUU ini juga memuat sejumlah pasal bermasalah dan kontroversial. Muatan dalam RUU juga sangat paradoks dengan nilai filosofis, yuridis, sosiologis, historis, dan psikologis bangsa Indonesia.
Rita juga mengeluhkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa lalu terdapat 200 lebih daftar inventarisasi masalah , yang hingga kini belum kunjung dibahas. Namun DPR melalui Ketua Panja RUU P-KS, Marwan Dasopang, menyatakan pembahasan UU ini hingga ketok palu hanya butuh waktu tiga hari.
Rita tidak menampik adanya korban kekerasan dan kejahatan seksual yang jumlahnya cukup besar. Namun penting juga didalami apakah mereka tidak dapat diproses karena tidak ada UU atau justru belum ada mekanisme hukum yang maksimal. Sementara itu, Ketua Masyarakat Peduli Keluarga Nur Widiana juga menilai RUU PKS bertentangan dengan karakter religius bangsa dan sila pertama dasar negara Pancasila. Hal ini karena tidak mencantumkan asas agama dalam penyusunannya.
RUU tersebut juga mengandung semangat asing yakni hukum feminis , yakni masalah ketidaksetaraan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. “Jadi RUU ini tidak menghormati Pancasila. Materi muatannya lebih bernafas liberal radikal, bertentangan dengan sosiologis rakyat Indonesia pada umumnya,” tandasnya.
Klo liberal, trus kenapa sih?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »