RUU PKS Dinilai Liberal Radikal, Bertentangan dengan Agama

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ketua Umum Aliansi Indonesia Cinta Keluarga (AILA) Rita Soebagio menyatakan, pihaknya tetap komit menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). RUUPKS

"Kami melihat RUU ini penuh keanehan dan anomali. Bertahun-tahun kok belum pernah dibahas sama sekali. Lantas bagaimana bisa ada pihak yang memaksa ini disahkan dalam waktu tiga hari, sementara belum sama sekali dibahas,” kata Ketua Umum AILA Rita Soebagio, Jumat .RUU ini juga memuat sejumlah pasal bermasalah dan kontroversial. Muatan dalam RUU juga sangat paradoks dengan nilai filosofis, yuridis, sosiologis, historis, dan psikologis bangsa Indonesia.

Rita juga mengeluhkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa lalu terdapat 200 lebih daftar inventarisasi masalah , yang hingga kini belum kunjung dibahas. Namun DPR melalui Ketua Panja RUU P-KS, Marwan Dasopang, menyatakan pembahasan UU ini hingga ketok palu hanya butuh waktu tiga hari.

Rita tidak menampik adanya korban kekerasan dan kejahatan seksual yang jumlahnya cukup besar. Namun penting juga didalami apakah mereka tidak dapat diproses karena tidak ada UU atau justru belum ada mekanisme hukum yang maksimal. Sementara itu, Ketua Masyarakat Peduli Keluarga Nur Widiana juga menilai RUU PKS bertentangan dengan karakter religius bangsa dan sila pertama dasar negara Pancasila. Hal ini karena tidak mencantumkan asas agama dalam penyusunannya.

RUU tersebut juga mengandung semangat asing yakni hukum feminis , yakni masalah ketidaksetaraan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. “Jadi RUU ini tidak menghormati Pancasila. Materi muatannya lebih bernafas liberal radikal, bertentangan dengan sosiologis rakyat Indonesia pada umumnya,” tandasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Klo liberal, trus kenapa sih?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PAN: Pengesahan RUU PKS perlu ditundaPartai Amanat Nasional bersikap menganggap pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi undang-undang perlu ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Politikus Gerindra: Pembahasan RUU PKS Masih BeratPerlu pembahasan yang komprehensif dari pihak yang pro maupun kontra.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

RUU PKS Tak Kunjung Rampung, Ini 3 Poin yang Masih DiperdebatkanAda tiga poin yang menyebabkan Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) masih belum terselesaikan. / Nasional
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kritik sejawat, masih ada anggota DPR tak pahami utuh RUU PKSAnggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Fraksi Gerindra menyatakan bahwa masih ada anggota legislatif yang belum memahami ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Demo Tolak RUU PKS, Puluhan Emak-emak Mulai Datangi DPRMassa yang didominasi kalangan wanita mulai berdatangan ke Gedung DPR, membawa spanduk bertuliskan 'Gerakan Rakyat Menolak RUU PKS'. Sobat gurun dapat orderan lagi awokwowkwowko Presiden telah mengumumkan untuk menunda RUU KUHP. nanti periode berikutnya baru disahkan ' Puluhan orang mulai berkumpul di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (19/9) untuk menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Gerakan Sosial (RUU PKS). Massa yang sebagian besar perempuan itu membawa spanduk mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menolak RUU PKS'?
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

RUU Pesantren Dinilai Masih Perlu KajianPersis memandang RUU Pesantren tidak mendesak untuk disahkan pada bulan ini.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »